Bekasi
Di Bekasi, tepatnya di Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pihak Bareskrim menemukan dua gedung yang berisikan 6.000 pakaian bekas impor. Gudang tersebut sudah dipasang garis polisi.
Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna menindak tegas importir pakaian bekas ke Indonesia.
Gudang di Kawasan Pasar Gedebage, Bandung
Sebanyak 200 bal pakaian bekas impor dari gudang di kawasan Pasar Gedebage berhasil disita oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dengan PPNS dari Kementerian Perdagangan.
Penyitaan pakaian bekas impor tersebut dilakukan dari pagi hingga sore hari, kemudian dilakukan pengecekan ulang.