4. Ismed Hasan Putro.
Pada2013 lalu, Komisi VI DPR RI mengusir Dirut PT RNI (Persero) yang dijabat oleh Ismed Hasan Putro. Hal tersebut karena Komisi VI mendengar Ismed yang pernah melaporkan masalah pemalakan yang dilakukan DPR. Komisi VI bertubi-tubi menanyakan pertanyaan kepada Ismed tentang kasus pemerasan tersebut. Sampai salah satu anggota mendengarkan rekaman wawancara Ismed dengan salah satu stasiun TV. Dalam rekaman tersebut, Ismed mengatakan terjadi pemalakan Hingga Rp1 miliar.
"Saya tidak menyebut komisi tertentu, pertanggungjawaban saya sudah saya klarifikasi dan disimpulkan oleh Badan Kehormatan. Saya sampaikan ke dewan kehormatan, bukan Komisi VI," ujar Ismed.
Salah satu Anggota Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijna mengaku, dirinya belum pernah melakukan pemalakan selama dirinya menjabat. Oleh sebab itu dirinya geram mendengar ucapan Ismed.
"Kita buka sekarang, komisi berapa itu (yang lakukan pemalakan). Kita buka sekarang depan publik. Saya tidak pernah menerima apa apa, saya komisi VI. Tidak pernah ada itu (pemalakan) dari 2004-2009. DPRnya siapa bukan sekarang," ujar Azam.
(SANDY)