IDXChannel - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Agustus 2026. Kondisi ini harus mulai diantisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan ketersediaan air, kondisi kesehatan, serta kebutuhan multisektor yang terdampak dapat terkendali.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan bahwa puncak kemarau di setiap wilayah Indonesia memiliki waktu yang berbeda-beda. Tercatat, puncak kemarau pada Juli mencakup 83 Zona Musim (ZOM) atau 12,26 persen luas daratan Indonesia. Sedangkan, puncak kemarau terjadi di 369 ZOM (48,84 persen luas daratan) pada Agustus dan 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) pada September.
“Wilayah yang diprediksi mengalami puncak kemarau pada Juli 2026 meliputi sebagian Sumatera, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian Tengah, dan Papua bagian timur,” papar Faisal dikutip dari keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Lalu pada bulan Agustus 2026, puncak musim kemarau terjadi di Sumatera bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Pulau Papua.
Sebanyak 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) memasuki puncak kemarau pada September 2026, meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatera Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.