IDXChannel - Pemerintah mulai membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 9 April 2021, berikut dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.
Diantaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar para calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).
Dokumen yang dipersiapkan antara lain pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Lebih lanjut seleksi sekolah kedinasan akan dilaksanakan dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Dengan sistem CAT ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.
Dia pun mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (RAMA)