IDXChannel - Tingginya harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia kembali menjadi polemik dalam beberapa waktu belakangan ini. Terlebih, setelah adanya pembanding harga tes swab PCR di Indonesia dengan India. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti mahalnya tes usap tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap, ada dua faktor penyebab mahalnya harga tes swab PCR di Indonesia. Dua faktor itu merujuk pada pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut bahwa mahalnya tarif pemeriksaan karena bahan baku tes PCR masih bergantung pada impor dan harga reagen yang mahal.
"Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dua permasalahan," kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah melalui keterangan resminya, Minggu (15/8/2021).
Wana membeberkan, faktor pertama penyebab mahalnya tes swab PCR di Indonesia yakni karena tidak ada biaya impor yang dibebankan kepada pelaku usaha untuk produk test kit dan reagent laboratorium. Di mana, produk tes kit PCR merupakan salah satu barang yang bebas pungutan Pajak Penghasilan (PPh).
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).