sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Empat Hak yang Harus Diterima Pekerja Sritex Pasca PHK

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
11/03/2025 13:32 WIB
Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Disnaker provinsi dan Sritex group untuk memastikan berkas persyaratan untuk klaim JHT dan JKP.
Ini Empat Hak yang Harus Diterima Pekerja Sritex Pasca PHK (FOTO:MNC Media)
Ini Empat Hak yang Harus Diterima Pekerja Sritex Pasca PHK (FOTO:MNC Media)

Meski pembayaran THR hingga uang pesangon masih harus menunggu penyerahan atau penjualan aset rampung, Yassierli mengatakan klaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ditargetkan bisa cair sebelum lebaran.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement