sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Kriteria Mobil dan Motor yang Boleh Pakai BBM Subsidi

Economics editor Suparjo Ramalan
06/07/2022 14:16 WIB
Presiden Jokowi akan merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak BBM.
Ini Kriteria Mobil dan Motor yang Boleh Pakai BBM Subsidi (Foto: MNC Media)
Ini Kriteria Mobil dan Motor yang Boleh Pakai BBM Subsidi (Foto: MNC Media)

"Perpres direvisi, sekarang Perpres itu yang masih jadi acuan, tetapi masih belum terlalu clear kriterianya karena itu perlu direvisi. Jadi Ini akan segera mungkin karena sudah dibahas di level inter kementerian, harmonisasinya, jadi kita harapkan seperti itu," papar Nicke.

Dia pun beralasan bahwa proses distribusi BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai tahap awal atas transformasi program BBM bersubsidi yang dicanangkan pemerintah tersebut.

"Sekarang di tahap awal ini yang penetapan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi yang diperbolehkan mendapatkan adalah kendaraannya. Jadi siapapun pengendaranya, siapapun  penumpangnya yang ditetapkan kendaraannya," katanya. 

"Hingga nanti pemerintah memperoleh, finalisasi akan menetapkan kendaraan jenis apa, roda dua CC sampai berapa, roda empat CC sampai berapa. Ini nanti Pertamina akan masuk ke dalam sistem digitalisasi," lanjut dia. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement