IDXChannel- Pemerintah Indonesia menanggapi kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan akan segera menghitung dampak kebijakan ini terhadap berbagai sektor ekonomi.
Tarif ini berasal dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS ke semua negara, lalu ditambah dengan tarif khusus yang saat ini berlaku. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 9 April 2025 dan berpotensi menghambat daya saing produk ekspor Indonesia ke pasar AS.
Airlangga mengatakan tarif ini akan berdampak kepada daya saing ekspor Indonesia.
“Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (3/4/2025) malam.
Selama ini, beberapa produk utama Indonesia yang diekspor ke AS meliputi elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit (palm oil), karet, furnitur, serta produk perikanan seperti udang. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan strategi mitigasi untuk mengurangi dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional.