IDXChannel - Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan beras SPHP menjadi beras Premium yang terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pembentukan Satgas Khusus dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak per hari ini, Jumat (30/10/2026).
Adapun pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.
“Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK," ujar Rizal dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan.