Di sisi lain, Bulog meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi beras pemerintah dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Bella (Bulog Electronic Customer Care) maupun kantor cabang dan wilayah Bulog.
"Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan Bulog di tingkat cabang dan wilayah," kata Rizal.
(NIA DEVIYANA)