Rice cooker yang dibagikan tersebut memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi serta berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan".
Stiker yang dipasang itu juga tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas. Maka dari itu, penerima rice cooker gratis dilarang keras untuk menjualnya.
Dalam paket pemberian rice cooker tersebut, pemerintah juga menyertakan brosur pola pemakaian untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA.
Jisman menerangkan, target program penyediaan AML tahun ini kepada 500 ribu rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi.