sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Pantun Sri Mulyani saat Ditanya Kenaikan PPN 12 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
11/12/2024 20:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan pantun saat ditanya mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai awal 2025.
Ini Pantun Sri Mulyani saat Ditanya Kenaikan PPN 12 Persen. (Foto: Youtube Kementerian Keuangan)
Ini Pantun Sri Mulyani saat Ditanya Kenaikan PPN 12 Persen. (Foto: Youtube Kementerian Keuangan)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pantun saat ditanya mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai awal 2025.

Awalnya, Sri menyebut kebijakan pajak tersebut akan segera diumumkan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Saat ini, pihaknya masih terus memfinalisasi kenaikan PPN 12 persen berdasarkan beberapa arahan dan diskusi.

Dia pun menegaskan pemerintah akan tetap berpihak pada masyarakat luas terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Sehingga kenaikan PPN 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kalangan menengah ke atas.

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu akan konsisten asas keadilan karena ini menyangkut pelaksanaan Undang-undang. Di satu sisi, pihaknya harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati terkait asas keadilan serta aspirasi masyarakat terhadap keadaan ekonomi dan kesehatan APBN.

"Kami akan mengumumkan bersama dengan Kementerian Perekonomian untuk memberikan seluruh paket yang lebih lengkap dan tentu untuk dampaknya terhadap APBN harus kita, secara hati-hati, dihitung, karena ini adalah kepentingan kita semua. Saya tekankan sekali APBN itu adalah instrumen seluruh bangsa dan negara, dan kita jaga ekonomi, jaga masyarakat, kita juga jaga APBN," ujarya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement