sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Syarat Buka Bengkel Konversi Mobil Listrik

Economics editor M Fadli Ramadan
03/10/2022 17:49 WIB
Ini syarat membuka bengkel konversi mobil listrik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ini Syarat Buka Bengkel Konversi Mobil Listrik (Foto: MNC Media).
Ini Syarat Buka Bengkel Konversi Mobil Listrik (Foto: MNC Media).

Seperti diketahui, motor listrik dan baterai yang akan digunakan pada mobil yang dikonversi menjadi listrik memiliki daya yang cukup besar. Ini bisa membahayakan pekerja yang melakukan konversi jika terjadi kebocoran atau korsleting.

Hal tersebut diutarakan oleh P3TEK Kementerian ESDM Slamet dalam seminar di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 dengan tema Peran Bengkel Konversi dan Lembaga Pembiayaan untuk Mengakselerasi Penggunaan Kendaraan Listrik.

“Untuk mengonversi kendaraan roda empat pastinya lebih besar karena masuk ke area high voltage DC. Kalau tidak cukup alatnya lebih baik jangan dilakukan karena taruhannya keselamatan,” kata Slamet, seperti ditulis Senin (3/10/2022).

Halaman : 1 2 3 4
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement