IDXChannel - Pemerintah bakal mengguyur banyak insentif bagi para pemilik mobil yang mengkonversi mobil berbahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik berbasis baterai, mulai dari insentif pajak, gratis tol hingga parkir.
Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan. Ia mengatakan, sejumlah manfaat yang bisa didapatkan dari konversi mobil konvensional ke mobil listrik berbasis baterai.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo tentang percepatan tren kendaraan listrik, Kemenhub juga mengeluarkan regulasi yang mengizinkan kendaraan selain sepeda motor untuk dikonversi menjadi listrik.
Namun, Danto mengatakan hingga saat ini belum ada bengkel yang mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi menjadi bengkel konversi mobil. Padahal ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan oleh pemilik kendaraan jika sudah dikonversi menjadi listrik.
“Pemilik yang mobilnya sudah dikonversi tapi belum didaftarkan itu rugi,” kata Danto dalam seminar di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 dengan tema Peran Bengkel Konversi dan Lembga Pembiayaan untuk Mengakselerasi Penggunaan Kendaraan Listrik.