IDXChannel - Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah direspon beragam oleh kepala daerah.
Beberapa kepala daerah di Kota Malang mengaku masih belum mengetahui spesifikasi rinci dan memiliki anggaran untuk belanja mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, kendala utama saat ini berada di anggaran belanja unit mobil listrik yang cukup mahal. Maka di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pembelanjaan belanja mobil listrik untuk kendaraan dinas dirasa sangat memberatkan.
"Kaitannya kemampuan anggaran, hampir semua daerah masih dengan APBD yang sangat terbatas, itu semuanya masih belum sampai ke sana," ucap Didik Gatot Subroto ditemui di Malang, Kamis (22/9/2022).