sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Mahal, Pemda Ogah Pakai Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Economics editor Avirista M/Kontributor
22/09/2022 13:52 WIB
Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah direspon beragam oleh kepala daerah.
Harga Mahal, Pemda Ogah Pakai Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas (Foto: MNC Media)
Harga Mahal, Pemda Ogah Pakai Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas (Foto: MNC Media)

"Surabaya itu memungkinkan, kenapa? Karena APBD-nya sudah Rp 11 triliun. Di kami maunya begitu, saya kemarin ngobrol - ngobrol kalau membikinkan di harga 500 - 600 jutaan itu kira mungkin akan beralih ke mobil listrik. Apalagi Pak Sek maunya Tesla yang computerize, Rp 1,5 miliar itu yang biasa, yang autopilot, yang bagusan Rp 2,2 miliar," paparnya.

Namun ia tak menghalangi jika ada masyarakat Kota Malang yang menggunakan mobil listrik, jika memiliki kemampuan. "Kalau mau monggo (silahkan menggunakan mobil listrik), karena harganya yang tinggi, kedua masalah di charger," pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Nomor 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani pada 13 September 2022.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement