"Surabaya itu memungkinkan, kenapa? Karena APBD-nya sudah Rp 11 triliun. Di kami maunya begitu, saya kemarin ngobrol - ngobrol kalau membikinkan di harga 500 - 600 jutaan itu kira mungkin akan beralih ke mobil listrik. Apalagi Pak Sek maunya Tesla yang computerize, Rp 1,5 miliar itu yang biasa, yang autopilot, yang bagusan Rp 2,2 miliar," paparnya.
Namun ia tak menghalangi jika ada masyarakat Kota Malang yang menggunakan mobil listrik, jika memiliki kemampuan. "Kalau mau monggo (silahkan menggunakan mobil listrik), karena harganya yang tinggi, kedua masalah di charger," pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Nomor 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani pada 13 September 2022.