“Kita tengah mendorong MKK ini di daerah. MKK ini adalah forum untuk memangku seluruh kepentingan terkait,” jelas Fadjar.
“Tentunya ada PR-nya. Dinas perparkiran mengerjakan apa, Satpol PP mengerjakan apa. Belum lagi terkait koordinasi dengan kepolisian, BMKG kalau kita bicara ekosistem yang lebih luas lagi,” tambahnya.
Fadjar mengatakan upaya untuk mengatasi pungutan liar di destinasi wisata ini tentunya tak luput dari peran Pemerintah Daerah (Pemda). Kemenparekraf merekomendasikan Pemda untuk mengkomunikasikan komitmen pemerintah dan berbagai pihak terutama dalam pencegahan praktik pungli di berbagai destinasi wisata.
Untuk itu, ia berharap seluruh pelaku Dinas Pariwisata dan Pemda bisa bekerja sama mengatasi fenomena pungli yang masih marak terjadi khususnya di destinasi wisata di sejumlah daerah.
“Inilah pentingnya pengelolaan destinasi. Bagaimana pun ruang otoritasnya ada di Pemda. Kemenparekraf punya keterbatasan jangkauan, mungkin kita bisa membantu dari norma standar prosedurnya dan kebijakannya,” tutur Fadjar.