sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tiga Maskapai Nasional yang Kantongi Izin Penerbangan Internasional

Economics editor Suparjo Ramalan
31/01/2022 14:40 WIB
AP I mencatat ada tiga maskapai nasional yang memperoleh izin untuk penerbangan internasional secara komersial
Ini Tiga Maskapai Nasional yang Kantongi Izin Penerbangan Internasional (FOTO:MNC Media)
Ini Tiga Maskapai Nasional yang Kantongi Izin Penerbangan Internasional (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat ada tiga maskapai nasional yang memperoleh izin untuk penerbangan internasional secara komersial. 

Hal itu setelah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). 

Berdasarkan data rencana penerbangan internasional per 27 Januari 2022, tiga maskapai yang telah mengajukan rute secara resmi dan memperoleh izin yaitu Garuda Indonesia tujuan Narita - Bali pada 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura - Bali di 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali - Singapura. 

"Kami sangat antusias menyambut kembali pembukaan rute penerbangan internasional  di Bali dari 3 maskapai yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines dan Batik Air.  Secara khusus Angkasa Pura I bersama Imigrasi, KKP, Satgas Covid-19 dan seluruh stakeholders terkait di bandara telah saling berkoordinasi untuk bersama-sama dalam menyiapkan skema pembukaan koridor Bali bagi PPLN ini,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Senin (31/1/2022). 

Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga PPLN dijemput kendaraan menuju hotel karantina. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement