sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tiga Maskapai Nasional yang Kantongi Izin Penerbangan Internasional

Economics editor Suparjo Ramalan
31/01/2022 14:40 WIB
AP I mencatat ada tiga maskapai nasional yang memperoleh izin untuk penerbangan internasional secara komersial
Ini Tiga Maskapai Nasional yang Kantongi Izin Penerbangan Internasional (FOTO:MNC Media)
Ini Tiga Maskapai Nasional yang Kantongi Izin Penerbangan Internasional (FOTO:MNC Media)

Faik menyebut, secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44. menit. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement