Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemanfaatan teknologi digital pemerintah yang telah dilakukan secara intens sehingga terdapat peningkatan ekosistem digital yang signifikan.
Hal ini ditunjukkan oleh skor United Nation e-goverment Indonesia yang naik 43 peringkat atau berada di posisi 64 dari 193 negara sejak diterbitkannya Perpres No. 95/2018.
Harapannya dengan proses transformasi digital Pemerintah yang semakin meningkat akan membawa birokrasi semakin efisien dan efektif, meningkatnya IPM dan standar hidup, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Menteri PAN RB mengemukakan bahwa pembayaran digital merupakan salah satu hal yang perlu menjadi perhatian Satgas P2DD, untuk memastikan transaksi dapat dilaksanakan dengan instan dan aman. Terkait hal ini Kemen PAN RB bersama Kemendagri terus membenahi digital ID sebagai basis digital terpadu.
Harapannya satgas P2DD dapat bersama-sama untuk menyediakan layanan pembayaran digital sebagai bagian dari pondasi infrastruktur publik digital, termasuk dalam mengonsolidasikan transaksi keuangan Pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di seluruh indonesia.