IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengalokasikan tambahan anggaran dari pagu 2026 untuk subsidi transportasi umum.
Kemenhub mendapat tambahan anggaran senilai Rp2,74 triliun sehingga pagu efektifnya menjadi Rp29,50 triliun
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyarankan agar anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi darat (transportasi angkutan jalan, angkutan antar moda, angkutan barang, perintis penyeberangan), subdidi transportasi udara (perintis kargo, perintis penumpang, subsidi kargo, BBM penumpang, BBM kargo), subsidi transportasi laut (penyelenggaraan angkutan tol laut, kapal ternak) dan subsidi KA Perintis (8 lintas).
"Juga untuk penambahan Program Keselamatan termasuk penambahan anggaran operasional Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujarnya dalam pesan tertulis, Sabtu (6/9/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi pada 2024. Totalnya mencapai Rp4,39 triliun, yang didistribusikan ke berbagai sektor untuk memastikan layanan transportasi agar tetap terjangkau dan merata.