Khusus untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, subsidi yang diberikan mencapai Rp1,49 triliun, terdiri dari Angkutan Bus Perintis untuk mendorong konektivitas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan subsidi untuk 357 trayek angkutan jalan (Rp212,28 miliar), 35 trayek angkutan antarmoda (Rp63,9 miliar), dan 6 lintasan angkutan barang (Rp22,2 miliar).
Angkutan Penyeberangan untuk mendukung mobilitas antarpulau dengan subsidi untuk 270 lintasan penyeberangan perintis (Rp 622,6 miliar), dan lintasan Long Distance Ferry (Rp18 miliar).
Lalu angkutan perkotaan untuk meningkatkan layanan di perkotaan dengan subsidi untuk 10 kota angkutan perkotaan (Rp500 miliar) dan angkutan perkotaan yang mendukung Ibu Kota Negara (IKN) (Rp50 miliar).
Kemudian sektor perhubungan udara sebesar Rp750 miliar, guna mendukung konektivitas di wilayah yang sulit dijangkau. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program subsidi. Seperti penerbangan Perintis untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, pemerintah mensubsidi 44 rute kargo (Rp 108,40 miliar) dan 264 rute penumpang (Rp 588,48 miliar).
Selain itu subsidi BBM untuk memastikan harga tiket tetap terjangkau, pemerintah memberikan 10.842 drum subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk penerbangan penumpang (Rp31,95 miliar) dan 1.583 drum subsidi BBM Kargo (Rp7,23 miliar) di rute-rute perintis.