IDXChannel - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal mengaku telah mendapatkan laporan dari anggota KSPI terkait viralnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh di pabrik rokok Gudang Garam.
"Kami baru dapat kabarnya, telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang garam. (Terkonfirmasi) dari anggota KSPI. (Jumlahnya) lagi di cek," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Said Iqbal mengatakan jika benar PT Gudang Garam melakukan PHK maka ini menjadi alarm bagi perekonomian Indonesia. Terutama terkait pelemahan daya beli masyarakat terhadap suatu produk.
"Ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi pabrik menurun," ujar dia.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti beban pajak yang harus ditanggung sendiri oleh industri rokok. Hal ini akhirnya membentuk harga jual yang semakin tidak kompetitif dan justru cenderung kalah saing dengan rokok-rokok ilegal tanpa cukai.