Hingga Semester I 2024, jumlah Pemda kategori Digital mencapai 480 Pemda dari semester II 2023 yang tercatat sebanyak 449 Pemda.
Jumlah Pemda kategori Digital tersebut setara 87,9 persen dari total 546 Pemda di Indonesia dan telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini sebesar 85 persen.
"Sebagai kelanjutan dari BSPI 2025 serta wujud komitmen Bank Indonesia terhadap keberlanjutan transformasi digital nasional, pada 1 Agustus 2024 telah diluncurkan BSPI 2030 untuk membangun sistem pembayaran nasional yang lebih berdaya tahan dan konsolidatif, serta mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional secara end-to-end," tutur Perry.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD menekankan 4 (empat) arahan strategis untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Pertama, percepatan realisasi belanja dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah. Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital Pemda melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ketiga, pelaksana Satgas P2DD diharapkan segera menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga dihimbau untuk memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).