Baskara menjelaskan, seluruh pelapak yang menetapkan harga di luar batas demi meraup keuntungan dan menghalangi akses masyarakat untuk mendapatkan alat-alat kesehatan akan ditindak tegas. Tindakan tersebut dapat dapat berupa penurunan produk pelapak dari marketplace serta tidak segan memberi label pelanggaran kepada pelapak/penjual.
"Menjual barang dengan harga yang tidak sesuai juga termasuk di dalam pelanggaran yang kami tetapkan, sehingga tentunya akan kami tindak," lanjut Baskara.
Para pengguna bukalapak pun dapat melaporkan jika menemukan barang-barang terkait penanganan Covid-19 dengan harga yang tidak normal melalui fitur BukaBantuan. (TYO)