Tujuan utama dari kebijakan proteksi adalah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi domestik dan mengatasi masalah seperti keamanan produk atau kualitas. Dalam konteks ini, proteksi dapat dilakukan melalui dua cara utama, yaitu proteksi tarif dan proteksi non-tarif.
Inilah Perbedaan Antara Proteksi dan Kuota Impor yang Jarang Diketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
2 Macam Proteksi
1. Proteksi Tarif
Ini melibatkan pemberlakuan bea atau pajak impor pada barang-barang yang diimpor dari luar negeri. Dengan adanya bea impor ini, biaya untuk mengimpor barang meningkat, yang pada gilirannya mengurangi jumlah impor.
Hal ini dapat memberikan insentif bagi produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan menjaga kompetitivitas mereka di pasar domestik.
2. Proteksi Non-Tarif
Proteksi non-tarif melibatkan penggunaan aturan dan regulasi yang berbeda untuk membatasi impor. Misalnya, pemerintah dapat menetapkan standar kualitas yang tinggi untuk barang-barang impor, sehingga tidak semua barang impor dapat memenuhi persyaratan ini dan masuk ke dalam negeri.