Kabar ini tentunya menuai banyak kontra dan kekecewaan dari masyarakat, terutama dari para korbannya yang menginginkan hakim memutuskan pemilik Indosurya ini dinyatakan bersalah. Pasalnya ia telah melakukan penggelapan dana yang nilainya cukup besar.
Inilah Profil Pemilik Indosurya yang Divonis Bebas Kasus Investasi Bodong. (FOTO : MNC MEDIA)
Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pemilik Indosurya
Kronologi kasus penggelapan dana KSP Indosurya ini singkatnya diketahui bermula dari pegawai Indosurya terkena PHK Massal, sampai ada beberapa laporan dari nasabah KSP yang merugi serta tidak bisa mencairkan dananya di KSP Indosurya.
Usut demi usut akhirnya ditemukan ada pelanggaran administratif yang terjadi dalam internal Indosurya. Hingga kemudian polisi turun tangan dan menaikkan status kasus Indosurya ke penyidikan pada 4 Mei 2020, saat itu pemilik Indosurya Henry Surya pertama kalinya ditetapkan menjadi tersangka bersama satu rekannya.
Selanjutnya pada 14 Juli 2020, KSP Indosurya pun resmi menjadi tersangka korporasi kasus dugaan investasi bodong. Kemudian seperti yang diketahui, informasi terakhir dari kasus ini Henry Surya dibebaskan oleh hakim dari tuntutan hukum pidana pada 24 Januari 2023.
Demikian informasi mengenai profil pemilik Indosurya. Semoga membantu.