sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Rata-Rata Upah Buruh di Indonesia

Economics editor Cahiyono
28/12/2022 10:40 WIB
Rata-rata upah buruh menarik untuk dibahas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai secara nasional mencapai Rp3,07 juta.
Inilah Rata-Rata Upah Buruh di Indonesia. (FOTO: MNC Media)
Inilah Rata-Rata Upah Buruh di Indonesia. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Rata-rata upah buruh menarik untuk dibahas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai secara nasional mencapai Rp3,07 juta per bulan pada Agustus 2022.

Angka ini mengalami peningkatan dibanding Agustus 2021 yang rata-ratanya Rp2,73 juta per bulan.

Lalu bagaimana dengan rata-rata upah buruh di Indonesia? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari website resmi BPS yang terbit 3 Oktober 2022. 

Rata-Rata Upah Buruh di Indonesia

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa rata-rata upah buruh ini meningkat cukup signifikan yaitu 12,22% jika dibandingkan dengan satu tahun lalu. selain itu, BPS melaporkan  rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai secara nasional mencapai Rp3,07 juta per bulan pada Agustus 2022.

Margo mengatakan bahwa kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di sektor jasa keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 25,27%. sementara kenaikan upah buruh terendah terjadi di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan yang hanya tumbuh 1,58%.

Kenaikan upah buruh tertinggi ini terjadi di wilayah DKI Jakarta yang tumbuh hingga 30,46% (yoy) pada Agustus 2022.

Namun, ada juga beberapa provinsi yang rata-rata upahnya malah menurun. Penurunan upah paling dalam terjadi di Maluku Utara, yakni berkurang 1,94% (yoy) pada periode yang lalu.

Itulah penjelasan mengenai Rata-Rata Upah Buruh yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement