sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Tol Terpanjang di Indonesia, Hubungkan Dua Provinsi

Economics editor Dhera Arizona
17/01/2023 12:22 WIB
Jalan Tol terpanjang di Indonesia Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) hingga kini masih dalam proses pembebasan lahan dan persiapan konstruksi.
Inilah Tol Terpanjang di Indonesia, Hubungkan Dua Provinsi. (Foto: Dok/KemenPUPR)
Inilah Tol Terpanjang di Indonesia, Hubungkan Dua Provinsi. (Foto: Dok/KemenPUPR)

IDXChannel - Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) hingga kini masih dalam proses pembebasan lahan dan persiapan konstruksi. Tol ini akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.

Sebagaimana dilansir IDXChannel dari laman pupr.go.id, Jakarta, Selasa (17/1/2023), Jalan Tol Getaci memiliki panjang 206,65 km. Tol tercatat akan melintasi dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Dari wilayah Jawa Barat, Tol Getaci membentang sepanjang 171,40 km dan di Jawa Tengah panjangnya 35,25 km.

Lebih lanjut, dikutip dari dokumen pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap di laman BPJT Kementerian PUPR, rencana besaran tarif Jalan Tol Getaci yakni sebesar Rp2.025/km, untuk golongan I pada operasi 2024.

Adapun total nilai investasinya sebesar Rp56,2 triliun. Tol Getaci ini akan digarap oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Tol tersebut terdiri atas empat seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara (45,20 km), Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya (50,32 km), Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan (76,78 km), dan Seksi 4 Patimuan-Cilacap (34,35 km).

Pembangunannya akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Gedebage-Tasikmalaya rencananya ditargetkan rampung pada 2024. Sementara untuk tahap kedua yakni Tasikmalaya-Cilacap konstruksinya dimulai pada 2027 dan selesai 2029.

Tol Getaci merupakan salah satu proyek strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Adapun tujuan pembangunan jalan tol ini adalah untuk menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah serta mendukung pariwisata di Jawa Barat dan Jawa Tengah. (YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement