sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Kendaraan Listrik Cair Pekan Depan, ESDM Masih Godok Aturannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/03/2023 13:18 WIB
Insentif kendaraan listrik berlaku mulai 20 Maret 2023, atau Senin pekan depan. Namun, peraturan mengenai bantuan tersebut belum juga terbit.
Insentif Kendaraan Listrik Cair Pekan Depan, ESDM Masih Godok Aturannya. (Foto: MNC Media)
Insentif Kendaraan Listrik Cair Pekan Depan, ESDM Masih Godok Aturannya. (Foto: MNC Media)

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan diberikan pada 20 Maret 2023.

"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' di kantor Kemenko Marves hari ini, Senin (6/3/2023) lalu.

Luhut menyebut adanya pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia.

Selain itu, untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan. Serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," pungkas Luhut.

(FRI) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement