sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif PPN DTP Rumah Diperpanjang hingga Desember, Maruarar: Karpet Merah Bagi MBR

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/07/2025 22:00 WIB
Maruarar mengatakan insentif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan diperpanjang hingga Desember 2025. Hal itu menjadi karpet merah bagi MBR.
Insentif PPN DTP Rumah Diperpanjang hingga Desember, Maruarar: Karpet Merah Bagi MBR. (Foto: Inews Media Group)
Insentif PPN DTP Rumah Diperpanjang hingga Desember, Maruarar: Karpet Merah Bagi MBR. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan insentif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan diperpanjang hingga Desember 2025.

Dia menilai insentif itu bakal menguntungkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"PPN ditanggung pemerintah (DTP) tadinya kebijakan 0 persen dari Januari-Juni, Menko Perekonomian dan Menkeu memutuskan Juli-Desember juga dilakukan gratis," kata Maruarar usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, kebijakan relaksasi PPN DTP Perumahan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat terhadap hunian. Kebijakan ini bagian dari 'karpet merah' bagi MBR.

Maruarar menambahkan, rangkaian kebijakan 'karpet merah' bagi MBR ini juga ditambah dengan pembebasan biaya BPHTB, dan PBG. Serangkaian kebijakan ini diharapkan mampu menekan harga rumah yang lebih terjangkau bagi masyarakat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement