sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Instansi Pemerintah Diminta Lakukan Aksi Nyata Pakai Kendaraan Listrik

Economics editor Heri Purnomo
06/10/2022 19:16 WIB
Menhub meminta instansi pemerintah melakukan aksi nyata penggunaan kendaraan listrik.
Instansi Pemerintah Diminta Lakukan Aksi Nyata Pakai Kendaraan Listrik. (Foto: MNC Media).
Instansi Pemerintah Diminta Lakukan Aksi Nyata Pakai Kendaraan Listrik. (Foto: MNC Media).

Lebih jauh sambungnya, untuk mendorong implementasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan (roadmap) KBLBB.

“Kebijakan roadmap KBLBB, baik untuk kendaraan operasional pemerintah dan angkutan jalan telah ditetapkan dari 2021 sampai 2030, yang dikoordinatori oleh Kemenkomarves,” jelas Budi. 

Kemenhub juga mendorong penggunaan angkutan umum menggunakan kendaraan listrik melalui skema buy the service (BTS), termasuk dalam event internasional KTT G20 di Bali pada bulan November tahun ini. 

“Tahun depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung,” ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement