Baca Juga:
Setelah memastikan persyaratan di atas terpenuhi, berikut adalah tata cara pengurusan Izin Prinsip:
Baca Juga:
Intip Cara Mendapatkan Izin Penanaman Modal di Indonesia Beserta Syaratnya. (FOTO : MNC MEDIA)
- Kunjungi salah satu website verifikasi data, seperti http://sicantikui.layanan.go.id/ atau https://oss.go.id/, dan daftarkan perizinan Anda.
- Selanjutnya, kunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan verifikasi dokumen yang telah Anda siapkan.
- Petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi data yang Anda berikan.
- Data yang telah diverifikasi akan diinput oleh petugas.
- Izin akan ditetapkan dan segera diterbitkan, biasanya dalam waktu 3 hingga 12 hari kerja.
- Setelah izin dikonfirmasi, Anda dapat mengambil Izin PMDN tersebut.
- Dengan adanya Izin Penanaman Modal Dalam Negeri, usaha Anda secara resmi terdaftar. Izin ini dapat digunakan untuk memulai usaha ekspor.
Jadi, jangan ragu untuk mengurus izin PMDN dan memulai usaha Anda. Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat memperoleh izin yang diperlukan untuk menjalankan usaha secara legal dan memanfaatkannya untuk kegiatan ekspor.
Itulah informasi mengenai cara mendapatkan izin penanaman modal semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda dan dapat memberi pengetahuan bagi Anda. (MYY)