IDXChannel - Pemerintah baru saja mencanangkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Selasar Gedung Nusantara II, DPR RI, Jumat (19/5/2023).
Sri Mulyani memaparkan sejumlah poin terkait arah kebijakan fiskal tahun depan di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi, target pendapatan dan belanja negara, hingga upaya mitigasi pengangguran.
Menurut Sri Mulyani, kinerja ekonomi Indonesia terpantau semakin kuat, didorong oleh keberhasilan transformasi ekonomi.
Sejumlah target ditetapkan oleh pemerintah di antaranya pertumbuhan ekonomi, pengaturan pendapatan dan belanja negara, rasio utang terarah, hingga pengurangan tingkat pengangguran.
1. Pertumbuhan Ekonomi
Dalam paparan yang disampaikan, Sri Mulyani menargetkan pertumbuhan ekonomi 2024 berada di sekitar 5,3% hingga 5,7% dan inflasi berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5%.
Saat ini, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal pertama 2023 tercatat sebesar 5,03% yoy, sedikit meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,01% yoy.
Sepanjang tahun lalu, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,31%, lebih tinggi dibanding capaian 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,7%.
Jika target pemerintah berada di kisaran 5,3% hingga 5,7% tahun depan, maka angkanya tidak akan banyak berubah dari tahun lalu.
Laporan Asian Development Bank (ADB) pada awal April lalu memprediksi perekonomian Indonesia diperkirakan hanya tumbuh 4,8% pada tahun ini dan 5,0% pada 2024. Ini karena seiring melemahnya lonjakan komoditas dan mulai normalnya permintaan dalam negeri.
Mungkinkah kekhawatiran global masih akan menjadi beban serius bagi perekonomian RI tahun ini?
2. Pendapatan dan Belanja Negara
Pendapatan negara tahun depan diperkirakan akan mencapai antara 11,81% hingga 12,38% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kemudian, belanja negara diperkirakan akan mencapai rentang antara 13,97% hingga 15,01% dari PDB.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara pada tahun lalu mencapai Rp2.626,4 triliun sepanjang 2022. Jumlah ini mencapai 115,9% dari target yang ditetapkan Perpres 98/2022, yakni Rp2.266,2 triliun.
Realisasi pendapatan negara sepanjang 2022 ini meningkat 30,6% dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021 realisasi pendapatan negara besarnya Rp2.011,3 triliun.
Mayoritas pendapatan negara pada 2022 berasal dari penerimaan pajak, yakni Rp1.716,8 triliun sebesar 65,37%. Nilainya meningkat 34,3% dibanding 2021.
Kemudian realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp588,3 triliun atau sebesar 22,4%, naik 28,3% dibanding tahun sebelumnya.
Pajak masih menjadi komponen utama pendapatan negara. Kinerja perpajakan masih akan menjadi tumpuan utama pendapatan negara di tahun-tahun mendatang.