sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Sebut Tarif PPN di APBN 2024 Tidak Naik, Bagaimana dengan Cukai?

Economics editor Michelle Natalia
19/05/2023 13:22 WIB
Sri Mulyani buka suara terkait tarif PPN dan cukai yang bakal dikenakan dalam APBN 2024. Dia menyebut tarif PPN tidak naik. Bagaimana dengan tarif cukai?
Sri Mulyani Sebut Tarif PPN di APBN 2024 Tidak Naik, Bagaimana dengan Cukai? (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Sebut Tarif PPN di APBN 2024 Tidak Naik, Bagaimana dengan Cukai? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah mulai mematangkan rancangan APBN 2024. Salah satunya terkait Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan pungutan cukai.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, pun buka suara mengenai tarif PPN dan cukai yang akan dikenakan dalam APBN 2024. Dengan begitu, tarif PPN pada tahun depan tetap sebesar 11%.

"Untuk UU, terutama tarif, telah ditetapkan dalam UU HPP, jadi di UU APBN (2024) kita akan menggunakan tarif PPN yang sama," ujar Sri dalam Press Statement: Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Adapun, kenaikan tarif PPN dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi 12% secara bertahap akan berlaku paling lambat pada tahun 2025. Tarif PPN sendiri telah ditetapkan pemerintah Indonesia menjadi 11 persen sejak 1 April 2022 lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement