IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan sejumlah pengamat yang menyarankan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia diturunkan dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen demi meningkatkan daya saing regional.
Purbaya mengakui usulan penurunan PPN menjadi 8 persen terdengar menarik ketika ia masih berada di luar pemerintahan. Namun, posisinya saat ini menuntut kehati-hatian karena implikasi fiskal yang besar.
"Kan kemarin diusulkan (PPN) naik jadi 12 persen, akhirnya cuma naiknya ke 11 persen. Orang usulin lagi, jangan ke 11 persen lah coba turunin ke 9 persen atau 8 persen. Waktu di luar (pemerintah) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aja ke 8 persen, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1 persen turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10/2025.
Purbaya menyatakan saat ini, fokus utama pemerintah adalah menghitung kemampuan riil penerimaan negara. Langkah yang akan diambil adalah perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai.
"Saya akan perbaiki sekarang sampe dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real. Nanti kalau saya turunkan berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," tutur dia.