"HPP gabah dan beras telah ditetapkan bagi Bulog dan berlaku mulai 15 Januari mendatang. Sementara untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) beras, masih menggunakan aturan sebelumnya dan tidak ada perubahan," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)
"HPP gabah dan beras telah ditetapkan bagi Bulog dan berlaku mulai 15 Januari mendatang. Sementara untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) beras, masih menggunakan aturan sebelumnya dan tidak ada perubahan," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)