IDXChannel - Sebanyak 16 mobil sitaan Kejaksaan Agung milik empat tersangka kasus dugaan Korupsi PT Asabri dilelang. Enam di antaranya adalah mobil mewah mulai dari Toyota Vellfire ZG 2.5 AT, Rolls Royce Phantom Coupe, Range Rover SP30 hingga Ferrari F12 Berlinetta.
Kapela Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan sebanyak 16 mobil tersebut berasal dari empat orang tersangka yakni Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016 Adam Rachmat Damiri, mantan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar.
"Sehubungan penyidikan perkara atas nama tersangka HH, JS, ARD, dan IWS pelaku tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri, akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/3021).
Lelang dibuka pekan depan yakni 15 Juni 2021, dengan waktu penawaran pukul 09.00-11.00 WIB melalui www.lelang.go.id di KPKNL Jakarta. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang bisa diakses melalui https://www.lelang.go.id/.
Peserta lelang adalah perseorangan yang memiliki KTP, NPWP, Akta Pendirian. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar tiga persen dari harga lelang selambat-lambatnya lima hari kerja sejak dinyatakan menang.