Pajak untuk tempat hiburan seperti klab malam dikurangi dari 10% menjadi 5%, sementara pajak minuman keras turun dari 10% menjadi 0-5%.
Uni Emirat Arab juga menetapkan tarif pajak 5% untuk barang dan jasa.
Itulah penjelasan mengenai pajak hiburan di berbagai negara. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)