IDXChannel - Beberapa daftar dan car cek pinjol ilegal dan legal terbaru 2022 akan membantu Anda dan menambah informasi Anda.
Seperti diketahui Platform pinjol atau pinjaman online kian menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman uang. Namun sayangnya, banyak yang terjebak dengan Pinjol ilegal atau belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas apa saja daftar dan car cek pinjol ilegal dan legal terbaru 2022. Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepecaya.
Daftar dan Cara Cek Pinjol Ilegal dan Legal Terbaru
Maraknya pinjol ilegal ini menimbulkan masalah dan merugikan masyarakat di kemudian hari. Karenanya, penting mengetahui daftar Pinjol ilegal dan legal serta cara pengecekannya sebelum Anda meminjam uang.
Seperti diketahui, umumnya syarat pengajuan pinjol sangat sederhana yaitu cukup menyiapkan HP dan KTP. Tidak perlu datang ke bank, pinjaman uang bisa dapat didapatkan dengan mudah.
Melansir dari situs ojk.go.id, Satgas Waspada Investasi OJK telah menutup sebanyak 3.989 pinjol ilegal sejak tahun 2018 hingga April 2022. Satgas Waspada Investasi telah melakukan penutupan situs dan aplikasi pinjol ilegal agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Satgas Waspada Investasi
Satgas Waspada Investasi menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pinjaman online. Nah, berikut ada daftar dan cara cek Pinjol ilegal dan legal terbaru 2022 lewat OJK yang wajib Anda ketahui.