sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Investasi Kembali Temukan 108 Pinjol Ilegal di September 2022

Economics editor Viola Triamanda/MPI
05/10/2022 14:45 WIB
SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan
Satgas Investasi Kembali Temukan 108 Pinjol Ilegal di September 2022 (FOTO:MNC Media)
Satgas Investasi Kembali Temukan 108 Pinjol Ilegal di September 2022 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 105 platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat kembali ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) pada bulan September 2022.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data atau pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

“SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan,” kata Tongam melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Rabu (5/10/22).

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian atau Lembaga. SWI kemudian melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai informasi bahwa SWI melarang korban investasi ilegal menarik dana dari entitas penawar investasi ilegal, Tongam menjelaskan bahwa SWI tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement