IDXChannel - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka. Ada beberapa syarat agar lulus dan menjadi peserta dari program tersebut.
Mengutip akun @prakerja.go.id, Senin (11/7/2022), proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
Berikut syarat dan cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 36:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM).
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.