Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasus penipuan berkedok trading yang dilakukan oleh dua afiliator binary option yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan aplikasi Binomo dan Doni Salmanan dengan aplikasi Quotex mengegerkan publik beberapa waktu terakhir.
Bagaimana tidak, kedua afiliator yang masih berusia muda ini meraup cuan puluhan bahkan ratusan miliar rupiah dari aksi tipu-tipu berkedok investasi kekinian tersebut. Keduanya mendapatkan komisi besar antara 70-80 persen dari kekalahan atau kegagalan menebak dari orang yang sudah memasukkan dana mereka ke aplikasi tersebut.
(IND)