IDXChannel - Maraknya kasus investasi bodong menjadi kegelisahan di tengah mulai meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi.
Di satu pihak, tingginya kasus investasi bodong menandakan bahwa upaya pemerintah mendongkrak inklusi keuangan di masyarakat terbilang berhasil.
Namun di lain pihak, lonjakan inklusi tersebut belum mampu diimbangi dengan tingkat literasi keuangan yang memadai, sehingga masyarakat kerap tergiur dengan tawaran-tawaran menggiurkan dari para pelaku investasi bodong.
"Rendahnya kebiasaan membaca, atau reading habbit, membuat tingkat literasi jadi rendah, sehingga rentan menjadi korban," ujar Pengamat Perbankan, Paul Sutaryono, Minggu (4/6/2023).
Karenanya, menurut Paul, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator harus secara aktif menggandeng pelaku perbankan dan juga lembaga keuangan non bank (LKNB) guna bersinergi dalam mengedukasi dan sosialisasi terkait beragam produk dan jasa perbankan, investasi dan keuangan.