Pelantikan 4 Pejabat Administrator, 3 Pejabat Pengawas, serta 5 Pejabat Fungsional Ahli Muda ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus serta Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Pranata Hubungan Masyarakat di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
"Semoga dengan pelantikan pejabat-pejabat yang baru ini, dapat semakin melengkapi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, pada kesempatan tersebut.
(NIA DEVIYANA)