Presiden Direktur DIID Khamhaeng Boonthavee menyampaikan, sebagai pabrik AC skala penuh pertama, seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan dan pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di Indonesia.
"Setiap tahap tersebut akan diawasi dan dijalankan sesuai dengan standar Daikin Global di Jepang untuk memastikan kualitas terbaik yang memenuhi kebutuhan konsumen kami di Indonesia," kata dia.
Direktur DIID Budi Mulia menambahkan, fasilitas produksi yang berdiri di atas lahan seluas 20 hektare ini telah memenuhi berbagai persyaratan, seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikat Hemat Energi (SHE).
"Seturut dengan komitmen Daikin pada program TKDN, dengan keberadaan pabrik ini, kami menetapkan target untuk mencapai tingkat TKDN hingga lebih dari 40 persen di tahun 2025 nanti," ujar Budi Mulia.