Plt.Direktur Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana meyakini,upaya yang dilakukan Kementerian Perdagangan membuahkan hasil yang positif dengan dihentikannya penyelidikan antidumping oleh otoritas Malaysia.“Kementerian Perdagangan telah mengupayakan pengamanan akses pasar dengan melakukan pembelaan terhadap produkPET kepada otoritas Malaysia. Hasilnya,terbukti otoritas Malaysia tidak menemukan kerugian yang disebabkan produk asal Indonesia,”jelas Wisnu.
Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengapresiasi otoritas Malaysia yang bekerja secara profesional dan adil dalam penyelidikan PET ini. “Kami mengapresiasi otoritas Malaysia yang melakukan penyelidikan secara adil dan transparan. Ini merupakan halpositif di tengah maraknya penggunaan instrumen trade remedies oleh beberapa negara mitra daganguntuk melindungi pasar dalam negerinya,”imbuh Pradnyawati. (TIA)