Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini. Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
Hal tersebut disampaikan oleh Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto sesaat setelah rapat koordinasi Dewan Komisaris dengan Direksi. (TIA)