IDXChannel - Dari laporan Bloomberg (24/9) disebutkan pemerintahan China pimpinan Xi Jinping siap mematikan penambangan ilegal mata uang kripto (cryptocurrency) dan bitcoin. Bank sentral Tiongkok pun mengatakan, transaksi kripto adalah ilegal.
“Transaksi kripto akan dianggap sebagai aktivitas keuangan yang dilarang, termasuk layanan yang disediakan oleh bursa luar negeri,” kata bank sentral atau People's Bank of China (PBoC).
Setelah pengumuman tersebut, harga bitcoin anjlok 8% menjadi sekitar USD 41 ribu per Pukul 9 pagi waktu New York, Amerika Serikat, Jumat (24/9). Berdasarkan data Coinbase, harganya pun turun lagi 4,6% pagi ini.
Larangan keras terhadap kripto juga membuat pemegang aset kripto di China dan Hong Kong kalang kabut untuk melindungi asetnya.
Pejabat China yang dipimpin oleh Xi Jinping menilai, perdagangan uang kripto berkaitan dengan penipuan dan pencucian uang.