Sementara reksadana di SUN mencapai Rp108,21 triliun dan di SBSN mencapai Rp56,79 triliun.
Direktur Surat Utang Negara, DJPPR, Kemenkeu Deni Ridwan menambahkan, setidaknya ada tiga faktor utama dalam pengembangan pasar yakni demand, supply dan infrastruktur.
“Pada sisi demand terus meningatkan basis investor, akses dan literasi dan untuk produk pengembangan struktur produk,” ucap Deni.
Untuk infrastruktur ke depan juga terus ditingkatkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) salahsatunya mereview atas peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pengelolaan SBN diantaranya pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan hingga pengembangan ETP terintegrasi.
“Sudah keluar di perpajakan aturannya dia Pph obligasi itu akan diturunkan dari 20% jadi 10% berlaku di Agustus,” imbuh Deni.